Mauwa, Kec. Kamu, Kabupaten Dogiyai - Papua Tengah 09.00 - 16.00 WIT
disdik@dogiyaikab.go.id +62 813 1234 5678

ARKAS Dan SIPLah Jaga Akuntabilitas Dan Transparansi Pengelolaan Dana BOS

Sebagai upaya menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan platform digital Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) dan Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah (SIPLah). Disampaikan Nandana Aditya Bhaswara, Kapokja Perencanaan, Evaluasi, dan Transformasi Digital Kemendikbudristek, hadirnya ARKAS ini untuk memudahkan sekolah dalam melaksanakan proses perencanaan, penatausahaan hingga pelaporan.

Selain ARKAS, Manajemen Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (MARKAS) juga membantu dinas untuk dapat mengawasi dan mengetahui perencanaan dan pembelajaran yang ada di sekolah. Jika ARKAS dan MARKAS terpenuhi, pengawasan tetap jalan, penyusunan juga dimudahkan dengan beberapa otomatisasi. Semuanya terekam secara digital sehingga konsep transparansi yang kita harapkan saat ini dengan mudah memperlihatkan belanja sekolah untuk apa saja.

SIPLah merupakan suatu tools yang berguna untuk membantu sekolah mengadakan barang dan jasa, secara elektronik atau loka pasar. Melalui sistem loka pasar ini semuanya terekam, jadi history-nya sudah tercatat, sehingga tidak mungkin salah entry.

Dengan adanya SIPLah diharapkan dapat memudahkan sekolah dalam konteks administrasi, lalu secara akuntabilitas dapat memberikan rasa aman dalam bertransaksi. Dalam mengelola Dana BOS, lanjut Nandana, sekolah dapat menggunakan rapor pendidikan sebagai acuannya. Para guru dapat mengakses pencapaian, kekurangan, isu utama dan rekomendasi kebutuhan sekolah yang bisa ditindaklanjuti ke dalam Platform Merdeka Mengajar (PMM).

Para guru, dapat membentuk komunitas untuk berdiskusi antar guru dalam bentuk Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) atau bahkan dalam sekolah sendiri. Sehingga pada akhirnya dari hasil diskusi termasuk data Rapor Pendidikan itulah yang dituangkan dalam ARKAS untuk penggunaan dana BOS. Pencapaian penggunaan ARKAS pada awal tahun 2022 baru mencapai 50 persen, namun hingga kini sudah mencapai 99,5 persen. Sedangkan penggunaan SIPLah saat ini sudah ada 230 ribu sekolah yang menggunakannya dan terdapat 20 juta produk, termasuk di dalamnya 110 ribu penyedia barang dan jasa di SIPLah.

Selain itu, melalui ARKAS, pihak sekolah tidak perlu lagi mencetak banyak kertas untuk membuat laporan karena semua dilakukan secara daring dan semua sudah terintergrasi satu sama lainnya. Kolaborasi antar MKKS Rayon, MKKS kabupaten, dan dinas pendidikan menjadi kunci dalam keberhasilan penggunaan ARKAS dan SIPLah. Meskipun ada perubahan rencana kegiatan, dapat dengan mudah dilakukan di ARKAS. (disdik/Dogiyai)