Mauwa, Kec. Kamu, Kabupaten Dogiyai - Papua Tengah 09.00 - 16.00 WIT
disdik@dogiyaikab.go.id +62 813 1234 5678

Apa Itu Kurikulum Merdeka Belajar? Ketahui Penjelasan Keunggulan Dan Karakteristik Utamanya

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim resmi meluncurkan Kurikulum Merdeka. Sebelumnya, Kurikulum Merdeka ini dikenal dengan nama Kurikulum Prototipe untuk Sekolah Penggerak. Kurikulum Merdeka adalah kurikulum yang bertujuan untuk mengasah minat dan bakat anak sejak dini dengan berfokus pada materi esensial, pengembangan karakter, dan kompetensi peserta didik.

Kurikulum Merdeka sudah diuji coba di 2.500 sekolah penggerak. Tidak hanya di sekolah penggerak, kurikulum ini juga diluncurkan di sekolah lainnya. Menurut data Kemdikbud Ristek, sampai saat ini, telah ada sebanyak 143.265 sekolah yang sudah menggunakan Kurikulum Merdeka. Jumlah ini akan terus meningkat seiring mulai diberlakukannya Kurikulum Merdeka pada tahun ajaran 2022/2023 di jenjang TK, SD, SMP, hingga SMA.

Menurut Kemdikbud Ristek, rencananya, Kurikulum Merdeka ini akan dijalankan sebagai opsi tambahan terlebih dahulu selama tahun 2022-2024 dalam rangka pemulihan pembelajaran pasca pandemi. Nah, nantinya mulai tahun 2024, diharapkan Kurikulum Merdeka sudah bisa fully implemented secara nasional. Di tahun 2024 juga, Kemdikbud Ristek akan mengkaji ulang mengenai implementasi Kurikulum Merdeka ini berdasarkan evaluasi selama masa pemulihan pembelajaran.

Jadi, untuk saat ini, sekolah bisa mulai mengimplementasikan kurikulum baru ini secara bertahap sesuai dengan kesiapan masing-masing sekolah. Jika ada sekolah yang memang masih belum siap untuk menerapkan Kurikulum Merdeka, maka sekolah tersebut masih boleh menggunakan Kurikulum 2013 dan Kurikulum Darurat sampai sekolahnya siap. Kewenangan untuk memilih kurikulum diserahkan oleh Kemdikbud Ristek kepada kepala sekolah dan guru pada masing-masing sekolah.

Oh iya, bagi yang belum tahu, Kurikulum Darurat adalah Kurikulum 2013 yang disederhanakan untuk diimplementasikan selama masa pandemi. Kurikulum Darurat diluncurkan untuk memberikan kemudahan bagi satuan pendidikan dalam mengelola pembelajaran selama masa pandemi, yang mengakibatkan kegiatan sekolah menjadi terhambat karena harus diadakan secara daring. (disdik/Dogiyai)